Polres Labuhanbatu Tindak Lanjuti Laporan Warga, Terduga Pelaku Penggelapan Ditangkap

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Terduga pelaku yang diamankan seorang pria berinisial MI(26), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diamankan di Jalan Siringo-ringgo, Kelurahan Siringo-ringgo, Kecamatan Rantau Utara, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku mengajak korban RBT(16), seorang pelajar yang ikut orang tuanya, untuk berjalan-jalan dengan alasan menonton hiburan. Dalam perjalanan, pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan menghubungi seseorang, kemudian tidak kembali dan membawa kabur barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga:  Lsm GERAK Ungkap Dugaan Solar Subsidi Ilegal dan Korupsi Material di Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Minta Penegak Hukum Bertindak

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari tindak pidana.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Pengungkapan ini adalah wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan. Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tegas Kasi Humas.

Beliau menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

(Fauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru