Lsm GERAK Ungkap Dugaan Solar Subsidi Ilegal dan Korupsi Material di Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Minta Penegak Hukum Bertindak

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Cyberxpost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) mengungkap adanya dugaan praktik ilegal dan korupsi pada proyek strategis nasional Tol Lingkar Pekanbaru yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Industri (HKI) bersama sejumlah vendor pelaksana, Rabu (1/10/2025)

Menurut temuan Lsm GERAK, sejak Juni hingga September 2025, vendor pelaksana proyek, PT Solusi Bangunindo Perkasa, diduga menggunakan BBM solar subsidi untuk mengoperasikan alat berat dan kendaraan proyek. Estimasi penggunaan mencapai sekitar ±120 ton solar, atau rata-rata 1 ton per hari selama 4 bulan.

Padahal, sesuai aturan, proyek konstruksi skala besar wajib menggunakan BBM industri, bukan solar subsidi yang hanya diperuntukkan bagi UMKM dan transportasi masyarakat. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat selisih harga BBM industri dengan subsidi.

Selain dugaan penyalahgunaan solar, Lsm GERAK juga menemukan indikasi korupsi material berupa penggantian sirtu (pasir dan batu) dengan tanah galian pada beberapa titik pekerjaan, seperti di Box STA 0+900 dan Box RAM 4+400.

Hal ini, menurut Lsm GERAK, berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan daya tahan jalan tol yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak internal maupun konsultan proyek, antara lain: Ostha Junatha Zahary, pelaksana PT HKI yang disebut mendirikan dan mengelola PT Solusi Bangunindo Perkasa, Fernando Sitorus, Direktur PT Solusi Bangunindo Perkasa, Hendra, konsultan lapangan PT CCM, Angga Gusmendra, petugas QHSE PT HKI.

Baca Juga:  Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan KOPDEskel Merah Putih

Menurut GERAK, pihak-pihak ini diduga selalu merestui praktik penyimpangan tersebut dan menerima keuntungan dari direktur PT Solusi Bangunindo Perkasa.

Lebih jauh, GERAK menyoroti bahwa PT Solusi Bangunindo Perkasa baru berdiri pada awal agustus 2025, namun langsung dipercaya mengerjakan proyek besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelayakan perusahaan tersebut, baik dari sisi tenaga ahli, kepatuhan K3, maupun legalitas lainnya.

Diketahui, PT Solusi Bangunindo Perkasa merupakan vendor dari PT Eka Nusa Global, subkontraktor langsung PT HKI, sementara sebagian pengurus perusahaan disebut berasal dari karyawan PT HKI itu sendiri.

Menanggapi temuan ini, Emos, Ketua DPD LSM GERAK Riau, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kejahatan sistematis yang melibatkan vendor fiktif, oknum internal BUMN, hingga konsultan proyek.

“Kami akan segera menyerahkan hasil temuan ini ke penegak hukum, mulai dari Polda Riau, Kejati Riau, BPH Migas, Kementerian PUPR, hingga KPK dan Mabes Polri di Jakarta. Negara dirugikan, rakyat dirugikan, dan kualitas proyek terancam,” tegas Emos.

GERAK juga mendesak agar seluruh proyek di bawah PT HKI diaudit ulang, terutama terkait mekanisme penunjukan vendor dan penggunaan BBM. Lembaga ini menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

 

Sumber: Media detik45.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

Berita Terbaru