Polsek Rumbai Pesisir dan Polda Riau Gelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Jemaat GBIS Kristus Gembala

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, cyberxpost.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polda Riau bersama Polsek Rumbai Pesisir melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama jemaat Gereja GBIS Kristus Gembala yang berlokasi di Jalan Khayangan, Gang Sekolah II, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Minggu (19/10/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh PS Kasubbag Instruktur SPN Polda Riau AKP Sanly, perwakilan Ditreskrimsus Polda Riau IPDA MR. Tampubolon, S.H., Wakapolsek Rumbai Pesisir AKP Herman, S.H., Kanit Binmas AKP S. Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai Pesisir, pengurus gereja Pdt. B. Sitompul, serta sekitar 100 jemaat GBIS Kristus Gembala.

Dalam sambutannya, perwakilan Polda Riau menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat melalui ruang dialog terbuka untuk menampung aspirasi, saran, dan keluhan warga, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pdt. B. Sitompul selaku pimpinan jemaat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian kepolisian terhadap masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir. Kehadiran Polri selalu kami rasakan terutama saat kegiatan besar ibadah, dan hal ini memberikan rasa aman bagi jemaat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Muratara Gelar Musrenbang RKPD 2027: Dorong Akselerasi Dan Konektivitas Pembangunan Yang Profesional

Dalam sesi tanya jawab, jemaat mengajukan sejumlah pertanyaan seputar masalah sosial, antara lain tentang kategori minuman tuak, upaya pencegahan penggunaan vape di kalangan remaja, serta batasan tindakan warga terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap di rumah.

Menanggapi hal itu, IPDA MR. Tampubolon, S.H. menjelaskan bahwa tuak termasuk dalam kategori minuman beralkohol hasil fermentasi yang dapat memicu gangguan Kamtibmas bila dikonsumsi berlebihan.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak menggunakan rokok elektrik atau vape melalui komunikasi yang terbuka dan teladan dari orang tua.

Terkait tindakan terhadap pelaku pencurian, IPDA Tampubolon menegaskan bahwa warga diperbolehkan membela diri selama masih dalam kondisi ancaman, namun tidak boleh melakukan kekerasan berlebihan.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak kepolisian. Layanan darurat Polri dapat dihubungi melalui nomor 110,” ujarnya.

Usai sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon dan paket sembako kepada perwakilan jemaat serta diakhiri dengan sesi foto bersama.

Kegiatan Minggu Kasih ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif.

 

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru

Editor : S’via – Kabiro Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru