Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Residivis Narkoba di Depan Terminal Padang Bulan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang residivis kasus narkoba berinisial AHM alias Alwi (24), warga Jalan Cendana Atas, Kecamatan Rantau Utara, kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada Minggu sore (15/6/2025), setelah kedapatan memiliki sabu-sabu di sekitar kawasan terminal Jalan Baru By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. Saat itu, tim sedang melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dikenal rawan transaksi narkotika. Petugas mencurigai seorang pria dengan sepeda motor Satria FU tanpa plat, dan segera melakukan pemeriksaan.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, namun tim berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,48 gram bruto, uang tunai Rp150.000, serta sebuah handphone Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang pria yang ia kenal, namun identitas pemasok tersebut masih di rahasiakan oleh Tim.

Baca Juga:  Sabaedi Zalukhu Resmi Bantah Pemberitaan Tidak Berimbang ungkapfakta.info

Tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pelaku yang disebut sebagai pemasok sudah tidak berada di tempat. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, apalagi terhadap para residivis yang kembali melakukan aksinya.

“Kami tidak akan kompromi dengan siapapun yang merusak generasi muda melalui narkoba, apalagi ini merupakan residivis. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” Ucapnya.

Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu
7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

Rabu, 4 November 2026 - 10:28 WIB

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Berita Terbaru