Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gelar Razia THM

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com –
Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu (10/8/2025) dini hari.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Kasat Narkoba, dilanjutkan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi, penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine kepada para pengunjung.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Tengah Siap Melakukan Transformasi Struktural Pada BPBD

Hasilnya, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi. Sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urine, Seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di setiap ruangan karaoke, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. “Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” ujarnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru