Penyegelan New Paragon KTV Bentuk Tindak Tegas Pemko Jelang Bulan Suci Ramadhan

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | CYBERXpost.com Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa 3 Februari 2026 sore.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penertiban Peraturan Daerah (Perda) serta tindak lanjut atas polemik yang mencuat belakangan ini.

Diketahui sebelumnya diduga kontes kecantikan waria digelar di lokasi tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026 malam lalu.

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Yulirso, dan disaksikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Kapolresta Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, langkah penyegelan dilakukan menyusul viralnya dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di New Paragon KTV beberapa hari lalu. Selain itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dan mantan pejabat Provinsi Riau turut menjadi perhatian pemerintah kota.

“Hari ini kami melakukan penertiban Perda dengan penempelan stiker penyegelan terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru. Ini juga menindaklanjuti aspirasi dan aksi yang dilakukan kemarin oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Hj Azlaini Agus, dan Ade Hartati,” ujar Agung.

Baca Juga:  SPSI Provinsi Riau Gelar Pertemuan Program Perumahan, Nursal Tanjung Tegaskan Soliditas Anggota

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Pihak manajemen New Paragon KTV telah dipanggil, sementara sejumlah tamu yang terekam dalam video viral, termasuk waria, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Kami menjaga kondusivitas Pekanbaru. Pemeriksaan masih berjalan di Polresta, dan kami menunggu hasilnya,” katanya.

Ia juga menegaskan izin operasional New Paragon KTV bukan dikeluarkan pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

“Perlu kami jelaskan, izin THM ini bukan di masa kepemimpinan kami. Izin ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai wali kota,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan penyegelan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THM di Pekanbaru, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.**

Penulis : S'via

Editor : S'via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama
MTQ ke-X Muratara Dibuka, 218 Peserta Siap Beradu Prestasi
Berlangsung Sukses Selama 5 Hari, Wabup Tutup MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Muratara 2026
Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WIB

Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama

Berita Terbaru