LABUHANBATU, Cyberxpost.com — Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) disebut masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena aktivitas perjudian dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi apabila benar terjadi dan tidak segera ditindak sesuai ketentuan hukum.
Praktik togel yang disebut-sebut menggunakan simbol “AK” tersebut diduga merupakan aktivitas perjudian tebak angka dengan iming-iming keuntungan berupa uang bagi pemasang angka.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja AS (40), kepada wartawan pada Rabu sore, 9 September 2026.
Menurut AS, dugaan aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Labuhanbatu. Ia menyebut beberapa lokasi yang menurut keterangannya perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari aparat penegak hukum (APH), di antaranya Loket KUPJ Jalan Baru yang disebut terkait dengan inisial ED dan RD, kawasan Simpang Jalan Cempaka (BLH), Kedai Tuak Pasuruan (TLP), serta Jalan Urip Gang Kresno (DYK).
“Sudah banyak titiknya,” ujar AS saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Namun demikian, informasi mengenai lokasi-lokasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Penyebutan lokasi dan inisial dalam pemberitaan ini semata-mata berdasarkan keterangan sumber dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak berwenang.
AS juga menduga aktivitas serupa kemungkinan terdapat di sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Labuhanbatu. Kendati demikian, informasi tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
LSM Kampak Minta APH Bertindak Tegas
Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris DPD LSM Kampak Mas Ri Sumatera Utara, Idris Tanjung, C.BJ.C.EJ.,meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Labuhanbatu, agar segera menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan media mengenai dugaan praktik perjudian.
Menurut Idris, apabila dugaan tersebut terbukti benar, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta kepada APH, khususnya Kapolres Labuhanbatu, agar sigap mendengar dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan melalui pemberitaan media. Jika memang ditemukan adanya praktik perjudian, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Idris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing, dengan tetap memperhatikan mekanisme pelaporan yang benar dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan praktik togel serta lokasi-lokasi yang disebutkan sumber masih menunggu verifikasi dan konfirmasi dari aparat penegak hukum. Media belum dapat memastikan apakah aktivitas sebagaimana yang disampaikan sumber tersebut benar terjadi maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas tersebut.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai informasi sekaligus bentuk perhatian terhadap keresahan masyarakat. AliansiMedia.id membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau namanya disebut dalam pemberitaan ini.
Apabila kemudian terdapat hasil penindakan, klarifikasi resmi, atau perkembangan dari pihak berwenang, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.
(RS)















