Coba Investigasi Penimbunan CPO Oknum Mafia Ancam Insan Pers Pakai Sajam

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara | cyberxpost.com – Penimbunan CPO di Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara sangat merugikan Negara. Informasi dari masyarakat yang dapat di percaya tidak ingin di sebut namanya bahwa minyak CPO tersebut diduga dibawa oleh oknum anggota dan ditampung di sebuah tempat yang sudah lama beroperasi di lokasi tersebut.

Anehnya, mafia minyak CPO beroperasi secara terbuka tanpa takut kepada aparat kepolisian setempat, kuat dugaan ada oknum-oknum yang membackup sehingga sulit untuk di investigasi.

Pada saat Pimpinan Umum Mediakrimsuspolri.com Elizaro Lase melakukan video wawancara atas temuan dugaan penimbunan CPO di lokasi gudang tempat penimbunan, dengan tiba-tiba muncul seorang oknum karyawan gudang yang membawa senjata tajam (golok) dengan mengeluarkan kata-kata kotor dan mengancam ingin membacok serta mengejar para insan pers, demi menjaga situasi yang kondusif maka team memilih untuk pergi dan mengamankan diri.

Selanjutnya, team gabungan media dan satgassus pusat tidak tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus pengancaman pembunuhan ini sampai tingkat Polda Sumut atau Kapolri, maka diharapkan kepada Kadiv Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Kapolsek setempat atas bebasnya dugaan penimbunan CPO di Wilayah Polsek Aek Natas.

Sanksi Pidana bagi Pelaku mafia minyak CPO dapat dijerat dengan pasal dalam KUHP UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan UU terkait lainnya.Hukuman pidana bisa berupa penjara dengan jangka waktu tertentu hingga hukuman seumur hidup.

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Pimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Kasus mafia minyak CPO ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak akan ragu memberantas praktik mafia yang merugikan masyarakat dan negara. Kantor Staf Presiden,Kejaksaan Agung dan institusi hukum lain mendukung untuk mengusut tuntas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Disisi lain, Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ. Mencoba konfirmasi Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH melalui telepon whatsapp beliau menyampaikan saya akan suru anggota saya ke TKP untuk melihat situasi.

“Saya lagi di rumah sakit pak, nanti saya akan suru anggota untuk melihat situasi di lokasi,” ujar singkat Kapolsek.

Tidak berapa lama Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu menelepon Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ. dan menyampaikan bahwa tidak ada lagi orang di TKP.

“Tadi sudah saya suru anggota ke lokasi, akan tetapi mereka tidak bertemu dengan oknum yang melakukan pengancaman dan kita pun tidak tahu CPO itu di buang ke mana,” pungkas Kapolsek saat menelepon Ketua Zainal Kembali.

Harapan dari seluruh pengurus DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Kapolda Sumut, Kapolri dan Aparat Penegak Hukum agar memberikan Hukum yang berkeadilan dan menindak tegas oknum Mafia CPO serta yang membackup nya agar menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta tidak merugikan siapapun termasuk Negara.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama
MTQ ke-X Muratara Dibuka, 218 Peserta Siap Beradu Prestasi
Berlangsung Sukses Selama 5 Hari, Wabup Tutup MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Muratara 2026
Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WIB

Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama

Berita Terbaru