Pemkab Labuhanbatu Tegakan Perbup No 20 Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan akan tetap menegakkan peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2025 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintasi jalan.

“Akan segera kita terapkan melihat kendaraan barang umum dan kendaraan barang khusus yang melintasi jalan daerah terkhusus kota Rantau Prapat kian semakin padat”, Ucap Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Muhammad Rizaldi Rambe, ketika memimpin apel kelompok I di Lapangan BKPP, Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 1/9/2025.

Di mana kendaraan yang kita batasi melintas di jalan tertentu adalah kendaraan mobil truk dan sejenisnya yang bertonase lebih dari 8000 kg, sedangkan kendaraan mobil truk atau sejenisnya yang bertonase di atas dari 3500 kg dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas di wilayah kota Rantau Prapat khususnya. Ucapnya.

Disampaikan Rizaldi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga menyediakan fasilitas parkir bagi truk atau kendaraan sebelum masuk ke dalam kota Rantauprapat pada 4 jam jam tertentu yang diizinkan sesuai Perda Di pelataran parkir terminal Padang Bulan Rantauprapat.

Baca Juga:  Puluhan Travel Umroh di Pekanbaru Kompak Tolak Kenaikan Tarif Tiket Maskapai

Berkaitan dengan hal tersebut saya juga menekankan kepada seluruh pegawai di Kabupaten Labuhanbatu agar mengajak keluarga dan Jiran tetangga dalam melaksanakan budaya tertib lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Hal ini kita lakukan karena semakin meningkatnya mobilitas kendaraan dan padatnya pengguna jalan khususnya di kota Rantau Prapat sehingga perlu dilakukan penanganan serius guna menjaga keselamatan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dan kami mohon kepada seluruh peserta apel agar dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dalam pengawasan lampu penerangan jalan umum dan apabila melihat menemukan yang merusak serta mencuri kabel LPJU agar segera melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan kabupaten labuhanbatu. Ujarnya.

Turut hadir mengikuti Apel Gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten III Zaid Harahap, Kadishub Said Ali, Kadis Ketahanan Pangan Prandi A Nasution, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis P3A Tuti Novrida Ritonga, Plt Kadis P2KB Nur Heti L Tobing, Kepala Inspektorat Ahlan Truna, dan peserta apel lainnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penerima Manfaat BLT Desa Marao Tahun Anggaran 2025, Baru Dibagikan Pada 20 Juni 2026
SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi
Bupati Labuhanbatu Dukung Perluasan Perlindungan Pekerja, Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026
Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Lurah Pasar Lahewa Bantah Terbitkan Domisili SPPG MBG, Polemik 2 Alamat Dapur Yayasan Cahaya Semesta Bersama Mencuat
Zainal Arifin Lase Minta Polda Sumatera Utara Untuk Ambil Alih Kasus Kematian Agnis Jance Zebua
Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:10 WIB

Diduga Penerima Manfaat BLT Desa Marao Tahun Anggaran 2025, Baru Dibagikan Pada 20 Juni 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:49 WIB

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:27 WIB

Bupati Labuhanbatu Dukung Perluasan Perlindungan Pekerja, Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:11 WIB

Lurah Pasar Lahewa Bantah Terbitkan Domisili SPPG MBG, Polemik 2 Alamat Dapur Yayasan Cahaya Semesta Bersama Mencuat

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:15 WIB