Perjanjian Dagang Resiprokal Antara Indonesia Dan Amerika Serikat : Indonesia Beresiko Dengan Negara Lain

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Cyberxpost.com – EKONOM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo menyoroti penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menilai perjanjian tersebut tidak seimbang karena beban terbesar ditanggung Indonesia, sementara sebagian besar keuntungan justru diperoleh Amerika Serikat Senin, (16/03/2026).

 

“Ini baru pertama kali dalam karir saya menangani satu perjanjian yang seperti ini atau keputusannya adalah melanggar pembukaan Undang-undang Dasar 45,” kata Rimawan dalam seminar nasional yang digelar secara daring melalui Zoom, Sabtu, 14 Maret 2026.

 

Rimawan berpandangan bahwa jika ART berlaku, Indonesia berisiko menghadapi masalah dengan negara lain. Salah satunya kemungkinan digugat melalui World Trade Organization (WTO). Selain itu, negara lain juga bisa melakukan retaliasi atau tindakan balasan karena Indonesia dianggap memberi perlakuan istimewa kepada Amerika Serikat.

 

Dia mengungkapkan bahwa perjanjian dagang tersebut memuat tiga klausul yang melindungi posisi Amerika Serikat. Sementara itu, Indonesia tidak memiliki klausul pengaman yang sebanding. Kondisi ini, menurut dia, berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap Pasal 5 dan Pasal 11 serta pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

 

 

Rimawan menilai penerapan perjanjian tarif dagang resiprokal bisa membuat pemerintah perlu menyesuaikan banyak aturan di dalam negeri. Penyesuaian itu, kata dia, bisa mencakup perubahan atau pembuatan aturan baru di berbagai tingkat, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan otoritas jasa keuangan, peraturan bank sentral, dan peraturan kementerian.

 

Dalam kesempatan itu, Rimawan mengaku kesulitan memodelkan dampak kebijakan tersebut secara teori. Ia menilai ketentuan dalam ART yang meminta Indonesia membuka lapangan kerja dan investasi di Amerika Serikat sulit dijelaskan dengan model ekonomi yang biasa digunakan.

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Melaksanakan Penanaman Pohon Green Policing di Lokasi Gereja HKBP Maduma

 

Ia pun mempertanyakan ketentuan yang menyebutkan pemerintah Indonesia perlu memfasilitasi perusahaan dalam negeri untuk membeli barang dari Amerika Serikat. Menurut Rimawan, keputusan membeli barang biasanya ditentukan oleh kebutuhan dan kesediaan perusahaan. Jika perusahaan tidak membutuhkan barang tersebut, muncul pertanyaan apakah negara tetap akan terkena sanksi.

 

Ihwal adanya ancaman tarif tambahan hingga 10 persen dalam perjanjian dagang resiprokal, kata dia, membuat posisi Indonesia semakin tertekan. Setiap tahap dalam pelaksanaan perjanjian berpotensi diikuti ancaman sanksi jika ketentuannya tidak dipenuhi.

 

Selain itu, Rimawan melihat pola hubungan dalam ART berpotensi membuat Indonesia harus mengikuti kebijakan Amerika Serikat. Artinya, jika Amerika Serikat menerapkan kebijakan dagang tertentu terhadap negara lain, Indonesia bisa terdorong mengambil langkah serupa meskipun sebelumnya tidak memiliki masalah dengan negara tersebut.

 

Menurut Rimawan, situasi itu juga dapat memicu reaksi dari negara lain karena Indonesia dinilai memberi keistimewaan kepada Amerika Serikat. Risiko tersebut, kata dia, perlu diperhatikan karena posisi ekonomi Indonesia merupakan small open economy, yang lebih rentan terhadap tekanan dari luar dibandingkan negara besar, seperti Amerika Serikat.

 

 

Solon Sihombing Sebagai Praktisi Media / Hub Internasional menanggapi persoalan tentang perjanjian perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat beliau mengatakan bahwa perjanjian dagang ini sangat rentan resiko Indonesia mengikuti kebijakan Amerika Serikat.

 

“Situasi itu juga dapat memicu reaksi dari negara lain karena Indonesia dinilai memberi keistimewaan kepada Amerika Serikat, melihat pola hubungan dalam ART berpotensi membuat Indonesia harus mengikuti kebijakan Amerika Serikat. Artinya, jika Amerika Serikat menerapkan kebijakan dagang tertentu terhadap negara lain, Indonesia bisa terdorong mengambil langkah serupa meskipun sebelumnya tidak memiliki masalah dengan negara tersebut,” tutupnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru