Nias Utara, cyberxpost.com – Melalui Tim Trel Sat Reskrim polres Nias berhasil mengamankan seorang saksi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase, Dusun 3, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara. Pada hari jum’at 20 Maret 2026
Saksi yang di duga sebagai pelaku pembunuhan tersebut berinisial BG ini. akhirnya tak bisa melarikan diri lagi sa’at di amankan oleh tim trel sat Reskrim nias setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, sa’at di wawancarai oleh se orang media mengungkapkan bahwa timnya harus melakukan pengejaran yang sangat sangat melelahkan untuk mencari BG. “Kami berjalan kaki selama 2 jam untuk mencapai TKP dan 5 jam untuk mencari saksi yang diduga sekaligus pelaku tersebut yang sudah mangkir selama 2 kali panggilan poli Tetapi rasa capek kami hari ini hilang atau terbayarkan Sudah. karna pencarian yang kami lakukan berhasil.dan mengamankan saksi yang di duga kuat sebagai pelaku Pembunuhan,” ujarnya.
BG yang beralamat di Desa Tetehosi sorewi dusun 3 Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara, telah mengakui perbuatannya.saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Mako Polsek Lahewa. Aksi pencarian saksi yang di duga kuat pelaku pembunuhan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu bersama Unit 1 dan Personil Polsek Lahewa.***
Penulis : Sg
Editor : Redaksi















