AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | cyberxpost.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut.

Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024.

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Kesbangpol Sumut secara resmi mengakui keberadaan AKPERSI sebagai organisasi pers di daerah. Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, M.Si, selaku pejabat pembina utama muda (IV/c).

Disambut Pengurus AKPERSI

Pengambilan SKT berlangsung di kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan. Hadir langsung Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, serta Divisi Humas Satam JM.

Pertemuan itu diterima baik oleh Dudi, Analis Ormas Kesbangpol Sumut, yang turut menyaksikan penyerahan SKT kepada pengurus AKPERSI.

Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menegaskan bahwa keluarnya SKT ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran organisasi.

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Aek Natas dan Polsek Marbau, Perkuat Soliditas dan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH, menekankan bahwa legalitas ini menjadi pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan AKPERSI.

“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari bersama-sama kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Sumut, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, turut menambahkan bahwa organisasi akan tetap solid dalam satu komando.

“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.

Tonggak Baru Pers Sumut

Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah jurnalis dan insan pers yang lebih profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
(TIM AKPERSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Menyorot Kasus MBG: Nyawa Anak Jadi Taruhan, Orang Tua Desak Penutupan Permanen Dapur SPPG
Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Kipas Angin 12 Unit Diduga Fiktif Di Kec. Bilah Barat
Muratara Raih Prestasi Nasional, Bupati Devi Suhartoni Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi
Dewan Pers Serahkan Masukkan RUU Hak Cipta, Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:57 WIB

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing

Senin, 27 April 2026 - 15:43 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WIB

Menyorot Kasus MBG: Nyawa Anak Jadi Taruhan, Orang Tua Desak Penutupan Permanen Dapur SPPG

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WIB

Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah

Berita Terbaru