KamparRiau | CyberXpost.com – Kapolres Kampar, beranikah hentikan, sita dan tangkap alat berat galian C ilegal yang sedang beroperasi tersebut? “Seharusnya Kapolres menindak lanjuti dengan maraknya galian C tanpa izin di wilayah hukum Polsek tambang.
“Sering kali pemberitaan galian C yang naik tayang ke publik, tapi satupun tidak ada ditindak lanjuti dengan tegas. “Beranikah Kapolsek tangkap dan sita alat berat galian C ilegal tersebut!?.
“Publik berharap atas tindak tegasnya Kapolres Kampar dengan kegiatan-kegiatan aquari-aquari yang tanpa izin yang beroperasi di wilayah hukum tambang siak hulu tersebut.
“Yang mana sampai sekarang masih beraktifitas, sementara jelas-jelas aquari ilegal tersebut adalah merusak lingkungan, sering kali pemberitaan di publik tentang aquari-aquari dan galian C tersebut di wilayah hukum Kapolres Kampar, namun sampai sejauh ini belum ada tindak lanjut penyitaan alat berat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Kapolres Kampar.
“Saat Team Investigasi Media cyberxpost.com turun ke lapangan, ternyata benar galian C dan aquari cukup banyak dan maraknya di wilayah hukum Polsek tambang Siak hulu tanpa izin.
“Seolah-olah meraka melakukan aktivitas-aktivitas pengerusakan lingkungan hidup, dan tidak takut dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang lingkungan hidup.
“Dan kita meminta kepada Kapolres Kampar, tangkap dan sita alat berat galian C dan aquari yang tanpa izin beroperasi, jangan dibiarkan.
“Saat temukan kegiatan galian C tersebut, ada yang menyampaikan kepada tim media sorothukum.com bahwa ada salah satu oknum dari Aph dan oknum dari TNI yang berdiri melakukan aktivitas-aktivitas di galian C dan aquari tersebut.
“Dan kita minta lagi kita sampaikan, kita sebagai tim Investigasi Media cyberxpost.com kita minta kepada bapak Wakapolda yang baru sekarang bapak Yth Brigjen Pol Hengki Haryadi yang disebut-sebut namanya sebagai pahlawan kebenaran.
“Harap besar kita kepada bapak Wakapolda Riau bapak Brigjen Pol Hengki Haryadi. Agar Bapak Wakapolda menangkap alat-alat berat tersebut yang tidak ada izin resminya dan harap tutup kegiatan-kegiatan ilegal itu pak. Karena telah merusak lingkungan dan telah banyak terjadinya cedera-cedera, banyak masyarakat dan anak-anak yang telah menjadi korban sampai mengakibatkan meninggal dunia disebabkan adanya galian C dan aquari tersebut.
“Dan sering kita sampaikan kepada instansi pemerintahan setempat, kepada Kepala Desa kita konfirmasi. Kepala Desa parit baru, Tentang galian C dan aquari tersebut, beliau mengatakan kepada kita semua sebagai Tim Investigasi Media cyberxpost.com bapak kepala desa mengatakan tidak ada saya mengeluarkan izin, yang berhak mengeluarkan izin adalah Provinsi.
“Diminta kepada badan lingkungan hidup (Gakkum) alat berat harus memiliki izin aturan-aturan yang ditetapkan, Pemerintah jangan membiarkan, Karena pengrusakan itu menyebabkan banjir dan lain-lain. Taufik Hidayat ketua divisi investigasi dan observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah mintak kepada bapak Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Agar tangkap pelaku pengerusakan lingkungan dan sita alat berat nya seperti Galia C dan aquari yang berada di wilayah hukum Polres Kampar.
“Jangan cuma pencitraan yang di lakukan oleh penegak hukum yang di Polres Kampar seperti penyegelan saja yang di muat di berita, “setelah penyegelan malah makin berjamur galian C dan aquari ilegal di wilayah hukum Polres Kampar.
“Taufik Hidayat ketua divisi investigasi dan observasi LSM pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah yakin dengan Wakapolda Riau yang pemberani ini akan berhenti kegiatan ilegal-ilegal di Riau ini. dan tidak salah lagi bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk bapak Brigjen Pol Hengki Haryadi. publik menunggu keberanian yang selalu menghentikan pelanggaran-pelanggaran yang melawan hukum di Riau ini salah satunya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Redaksi;
Jurnalis : Silvia Tanjung















