Diduga Penganiayaan dan Kekerasan Pada Anak; Keluarga Resmi Melaporkan ke Polres Pelalawan

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | CYBERXPOST.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, resmi dilaporkan ke Polres Pelalawan. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi sekitar 11 detik yang memperlihatkan seorang pria memukul anak-anak beredar luas di media sosial.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh seorang warga terhadap anak-anak yang dituduh melakukan pencurian di kawasan Perumahan BLP (Bumi Lago Permai), Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Kami mengecam perbuatan yang ada di dalam video tersebut. Tindakan main hakim sendiri, terlebih dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, sangat tidak dibenarkan dan jelas melanggar hukum,” ujar Erik kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Ia menegaskan bahwa anak-anak memiliki perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan kekerasan meskipun anak-anak tersebut diduga melakukan kesalahan.

“Kami mendukung keluarga korban yang telah membuat laporan resmi. Kami berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius dan menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukum Eprisman Aryan Jaya Ndruru bersama rekan mengatakan bahwa laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur telah resmi dibuat di Polres Pelalawan.

Laporan tersebut tercatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/19/III/2026/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, tertanggal Jumat (13/3/2026). Pelapor dalam kasus ini adalah SL (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Suka Damai, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Baca Juga:  Mengemban Amanah Baru, Tiga Pejabat Struktural Lapas Narkotika Rumbai Dilantik Pada Kanwil Ditjenpas Riau

Menurut keterangan dalam laporan polisi, peristiwa bermula pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Perumahan BLP. Saat itu pelapor mendapat informasi dari seseorang bernama ( C.S ) bahwa seorang anak berinisial S diamankan warga karena diduga hendak melakukan percobaan pencurian.

Ketika pelapor masih berada di tempat kerja, ia kembali mendapat kabar bahwa anak tersebut telah dibawa oleh warga ke Polres Pelalawan. “Sekitar dua jam kemudian, saat pelapor tiba di Polres,? ia melihat kondisi anak tersebut mengalami memar atau benjol di bagian belakang kepala.

Tidak hanya itu, seorang anak lainnya berinisial SG juga dilaporkan mengalami memar di bagian atas kepala yang diduga akibat pemukulan oleh seorang warga berinisial R bersama beberapa orang lainnya.

“Atas kejadian ini keluarga korban telah membuat laporan polisi. Harapan kami kasus ini segera diproses oleh pihak Polres Pelalawan, apalagi ini dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di muka umum. Sampai saat ini korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” jelas Eprisman

Ia juga menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut terdapat tiga orang yang diduga terlibat sebagai pelaku. Sementara itu, pihak Polres Pelalawan melalui Humas, Thomas BernanDes Siahaan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam lidik ( Unit I ) Pak,” singkatnya.

Keluarga korban berharap, “Agar kasus ini dapat ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum, guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang sama dengan main hakim sendiri.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru