INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – INDODAX menghadirkan tujuh aset tokenized stocks sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor Indonesia terhadap eksposur saham global melalui teknologi blockchain. Langkah ini menjadi bagian dari inovasi dalam menghadirkan alternatif instrumen investasi bagi para member, seiring dengan semakin berkembangnya integrasi antara pasar keuangan tradisional dan ekosistem aset digital yang semakin terbuka bagi investor ritel.

Adapun tujuh aset yang akan tersedia di INDODAX merepresentasikan saham perusahaan global, yaitu Tesla (TSLAX), Alphabet (GOOGLX), NVIDIA (NVDAX), Circle (CRCLX), Apple (AAPLX), Amazon (AMZNX), dan Coinbase (COINX), yang berjalan di jaringan Solana.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan bahwa kehadiran tokenized stocks mencerminkan tren global dalam menjembatani akses antara pasar keuangan tradisional dan teknologi blockchain.

“Melalui tokenized stocks, kami melihat adanya pergeseran cara investor mengakses aset global menjadi lebih terbuka dan fleksibel. Ini bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga bagaimana teknologi blockchain dapat menyederhanakan proses yang sebelumnya lebih kompleks. Namun, pemahaman terhadap mekanisme dan risiko tetap menjadi hal penting agar investor dapat mengambil keputusan secara bijak,” ujar Antony.

Tokenized stocks merupakan aset digital yang nilainya dipatok (pegged) dengan rasio 1:1 terhadap harga saham perusahaan di pasar modal tradisional. Melalui skema ini, investor dapat membeli saham global dalam bentuk token yang diperdagangkan di jaringan blockchain, tanpa harus melalui mekanisme pembukaan akun broker internasional secara konvensional.

Baca Juga:  Peringatan HPN di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda

Dibandingkan dengan perdagangan saham tradisional, tokenized stocks memungkinkan kepemilikan dalam jumlah fraksional, sehingga investor dapat mengakses aset dalam unit yang lebih kecil. Selain itu, perdagangan dapat berlangsung selama 24 jam penuh tanpa henti, berbeda dengan bursa saham konvensional yang memiliki jam operasional terbatas.

Aset ini juga memberikan kemudahan dalam mengakses pasar global, karena investor tidak perlu melalui proses pembukaan akun broker internasional yang relatif lebih kompleks. Dari sisi efisiensi transaksi, sistem berbasis blockchain memungkinkan proses transaksi dapat diselesaikan secara real-time dan dapat ditarik kapan saja tanpa hambatan.

Meski demikian, perbedaan karakteristik antara pasar kripto yang berjalan 24/7 dan bursa saham konvensional yang memiliki jam operasional terbatas dapat menyebabkan adanya selisih harga pada waktu tertentu, sehingga pemahaman terhadap mekanisme instrumen tetap menjadi hal penting bagi investor.

Bagi para member INDODAX, jadwal perdagangan aset ini akan dimulai dengan open deposit pada 9 April 2026 pukul 14.00 WIB, diikuti open trading pada 16 April 2026 pukul 14.00 WIB.

Ke depan, INDODAX menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara menghadirkan inovasi dengan penguatan edukasi, seiring dengan semakin berkembangnya variasi instrumen di industri aset digital. Upaya ini diharapkan dapat mendorong ekosistem yang lebih transparan, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh member.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan Periode 2023-2027 Resmi di Lantik
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung
Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru
Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan Periode 2023-2027 Resmi di Lantik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

Berita Terbaru