Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Kehadiran tokoh masyarakat Riau, , dalam persidangan menjadi sorotan tersendiri dan turut memantik meningkatnya animo publik di ruang sidang.

Datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila, kehadiran Ketua MPW PP Riau itu dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan besarnya perhatian masyarakat terhadap jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.

Ketua DPC PKB Kuansing, atau yang akrab disapa Cak Mus, menyebut momen tersebut sebagai energi positif bagi pihaknya maupun bagi Abdul Wahid.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat seperti Arsadianto Rachman memperlihatkan bahwa perhatian publik terhadap kasus ini sangat besar dan muncul secara alami, bukan karena mobilisasi.

“Ini menarik. Biasanya sidang dugaan korupsi itu sepi. Tapi kali ini ramai. Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan. Semua hadir lillahita’ala,” tegasnya.

Ia menilai, tingginya antusiasme masyarakat tidak lepas dari rasa ingin tahu terhadap fakta-fakta persidangan yang terus bergulir. Apalagi, dari keterangan saksi yang telah disampaikan, menurutnya belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana yang didakwakan.

Baca Juga:  Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

“Persidangan ini seperti magnet. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi, tidak terlihat Pak Wahid melakukan hal yang dituduhkan. Itu yang membuat masyarakat semakin penasaran sekaligus memberi dukungan,” jelasnya.

Meski begitu, Cak Mus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak berniat mengintervensi jalannya persidangan.

“Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil. Kita tetap menjunjung tinggi norma dan proses hukum,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat serta media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini.

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap agar Abdul Wahid dapat melalui proses hukum ini dengan baik dan mendapatkan keadilan.

“Semoga ke depan, Pak Wahid bisa lepas dari dugaan dan dakwaan JPU, serta kembali memimpin Riau,” pungkasnya.

Penulis : Zulfahmi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama
MTQ ke-X Muratara Dibuka, 218 Peserta Siap Beradu Prestasi
Berlangsung Sukses Selama 5 Hari, Wabup Tutup MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Muratara 2026
Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WIB

Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama

Berita Terbaru