Pekanbaru |ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Sidang perkara dugaan korupsi Gubri nonaktif Abdul Wahid digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (22/4/2026). Sidang ini kembali mendapat banyak tamu. Bahkan sekitar pukul 10.00 WIB ruang sidang sudah ditutup. Hal ini untuk membatasi dan mengontrol arus masuk orang ke ruang sidang yang memang sudah sesak.
Sejumlah tokoh yang hadir menyaksikan sidang bahkan harus turut berdiri berdesak-desakan. Di antaranya terlihat Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Arsadianto Rachman dan Mantan Ketua DPRD Riau Suparman.
Kehadiran Arsyadianto, lebih dikenal dengan nama Anto Rachman, cukup mencuri perhatian. Pasalnya hadir di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru bersama hampir seratusan Pemuda Pancasila.
Kehadiran Ketua MPW PP Riau itu dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan besarnya perhatian masyarakat terhadap jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.
Musliadi, Ketua DPC PKB Kuansing yang selalu setia menghadiri sidang, mengomentasi kehadiran tokoh-tokoh tersebut. Itu melihat hal itu sebagai hal postif.
”Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat seperti Anto Rachman memperlihatkan bahwa perhatian publik terhadap kasus ini sangat besar dan muncul secara alami, bukan karena mobilisasi.
Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama ini menghadirkan empat orang saksi.
Dua diantara saksi yang di hadirkan yaitu Kepala UPT 2 PUPR Riau Ardi Irfandi dan Kepala UPT 3 PUPR Riau Eri Ikhsan.***
Penulis : S"via
Editor : Redaksi















