Setelah Tersangka Malah Mengaku Sebagai Wartawan Media KPK Tipikor

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | cyberxpost.com Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Fatinaso Buulolo, yang akrab disapa Dohu, mendadak mengaku sebagai wartawan dalam sebuah pemberitaan media online KPK Tipikor id. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat Desa Amorosa, karena dinilai tidak berdasar dan mencederai nama baik profesi wartawan.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Amorosa menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendengar atau mengetahui Fatinaso sebagai seorang wartawan. “Kami di desa ini tidak pernah tahu kalau Fatinaso itu wartawan. Nama dia tidak pernah tercatat di dunia pers. Pengakuan ini sangat melukai hati para jurnalis, khususnya di Nias Selatan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada kesal.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat itu juga menilai tindakan Fatinaso yang mendadak mengaku sebagai wartawan setelah dirinya menjadi tersangka merupakan upaya mencari pembenaran. “Sejak awal kejadian di desa ini, Fatinaso tidak pernah menunjukkan legalitas atau kartu pers apapun. Bahkan saat Sekhiato Halawa, salah seorang warga, menanyakan legalitasnya, Fatinaso tidak memberikan jawaban yang baik. Justru malah memicu keributan,” tambahnya.

Keributan yang dimaksud terjadi ketika Fatinaso, bukannya memberikan klarifikasi, malah diduga melakukan pemukulan terhadap Sekhiato Halawa. Situasi pun semakin memanas hingga akhirnya kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian. Fatinaso melapor ke Polsek Lolowau, sementara Sekhiato Halawa bersama rekannya Torotodo melapor ke Polres Nias Selatan. Akibatnya, kini Fatinaso dan pihak pelapor sama-sama berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga:  TNI AL dan Stakeholder Maritim Lahewa Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Cegah Pelanggaran di Laut

Menurut warga, bukti video terkait peristiwa pengakuan Fatinaso sebagai wartawan sudah diamankan. Video ini nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan. “Semua sudah terekam jelas di video. Pengakuan dia, tindakan dia, dan kejadian di lokasi. Kami siap memperlihatkannya di pengadilan,” ujar seorang aktivis Desa Amorosa yang turut mengawal kasus ini.

Tak hanya masyarakat desa, rekan-rekan pers di Nias Selatan juga mengecam keras tindakan Fatinaso yang mendadak mengaku wartawan tersebut. Mereka menilai, tindakan ini menyalahi kode etik jurnalistik dan mencoreng profesi pers. “Profesi wartawan tidak bisa diakui begitu saja tanpa dasar. Ada aturan, ada kode etik, dan ada organisasi yang menaungi. Tidak bisa seenaknya mengaku wartawan hanya karena sedang terdesak,” ujar salah satu wartawan senior di wilayah Nias Selatan.

Lebih parah lagi, sebuah video viral menunjukkan Fatinaso yang sebelumnya mengaku hanya sebagai warga biasa, namun setelah kasus ini mencuat, ia tiba-tiba berlindung di balik identitas sebagai wartawan. “Ini sangat memalukan. Jangan bawa-bawa nama wartawan kalau tidak mengerti etika jurnalistik. Perilaku seperti ini justru merusak citra kami di mata masyarakat,” kecam seorang jurnalis nasional di wilayah Nias Selatan.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan profesi wartawan demi kepentingan pribadi. “Kami minta penegak hukum bertindak tegas. Jangan sampai ada yang mengaku wartawan hanya untuk menghindari jerat hukum,” pungkas tokoh masyarakat Desa Amorosa dengan tegas.

Liputan HS.Buulolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru