Setelah Tersangka Malah Mengaku Sebagai Wartawan Media KPK Tipikor

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | cyberxpost.com Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Fatinaso Buulolo, yang akrab disapa Dohu, mendadak mengaku sebagai wartawan dalam sebuah pemberitaan media online KPK Tipikor id. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat Desa Amorosa, karena dinilai tidak berdasar dan mencederai nama baik profesi wartawan.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Amorosa menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendengar atau mengetahui Fatinaso sebagai seorang wartawan. “Kami di desa ini tidak pernah tahu kalau Fatinaso itu wartawan. Nama dia tidak pernah tercatat di dunia pers. Pengakuan ini sangat melukai hati para jurnalis, khususnya di Nias Selatan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada kesal.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat itu juga menilai tindakan Fatinaso yang mendadak mengaku sebagai wartawan setelah dirinya menjadi tersangka merupakan upaya mencari pembenaran. “Sejak awal kejadian di desa ini, Fatinaso tidak pernah menunjukkan legalitas atau kartu pers apapun. Bahkan saat Sekhiato Halawa, salah seorang warga, menanyakan legalitasnya, Fatinaso tidak memberikan jawaban yang baik. Justru malah memicu keributan,” tambahnya.

Keributan yang dimaksud terjadi ketika Fatinaso, bukannya memberikan klarifikasi, malah diduga melakukan pemukulan terhadap Sekhiato Halawa. Situasi pun semakin memanas hingga akhirnya kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian. Fatinaso melapor ke Polsek Lolowau, sementara Sekhiato Halawa bersama rekannya Torotodo melapor ke Polres Nias Selatan. Akibatnya, kini Fatinaso dan pihak pelapor sama-sama berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga:  Gubernur Sumatra Utara Boby Nasution Lakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Nias

Menurut warga, bukti video terkait peristiwa pengakuan Fatinaso sebagai wartawan sudah diamankan. Video ini nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan. “Semua sudah terekam jelas di video. Pengakuan dia, tindakan dia, dan kejadian di lokasi. Kami siap memperlihatkannya di pengadilan,” ujar seorang aktivis Desa Amorosa yang turut mengawal kasus ini.

Tak hanya masyarakat desa, rekan-rekan pers di Nias Selatan juga mengecam keras tindakan Fatinaso yang mendadak mengaku wartawan tersebut. Mereka menilai, tindakan ini menyalahi kode etik jurnalistik dan mencoreng profesi pers. “Profesi wartawan tidak bisa diakui begitu saja tanpa dasar. Ada aturan, ada kode etik, dan ada organisasi yang menaungi. Tidak bisa seenaknya mengaku wartawan hanya karena sedang terdesak,” ujar salah satu wartawan senior di wilayah Nias Selatan.

Lebih parah lagi, sebuah video viral menunjukkan Fatinaso yang sebelumnya mengaku hanya sebagai warga biasa, namun setelah kasus ini mencuat, ia tiba-tiba berlindung di balik identitas sebagai wartawan. “Ini sangat memalukan. Jangan bawa-bawa nama wartawan kalau tidak mengerti etika jurnalistik. Perilaku seperti ini justru merusak citra kami di mata masyarakat,” kecam seorang jurnalis nasional di wilayah Nias Selatan.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan profesi wartawan demi kepentingan pribadi. “Kami minta penegak hukum bertindak tegas. Jangan sampai ada yang mengaku wartawan hanya untuk menghindari jerat hukum,” pungkas tokoh masyarakat Desa Amorosa dengan tegas.

Liputan HS.Buulolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolri! Tindak Tegas, Proses Hukum Mafia Pelangsir dan Penimbunan Minyak BBM Bersubsidi Ilegal Yang Kebal Hukum di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

Lapor Pak Kapolri! Tindak Tegas, Proses Hukum Mafia Pelangsir dan Penimbunan Minyak BBM Bersubsidi Ilegal Yang Kebal Hukum di Kecamatan Pinggir Bengkalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:59 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Berita Terbaru