Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kab. Labuhanbatu Tahun 2026

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com  – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST menghadiri rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja. Kecamatan Rantau Selatan. Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif serta legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah menyetujui program pembentukan peraturan kabupaten labuhanbatu tahun 2026.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengapresiasi dukungan penuh jajaran DPRD yang telah menyepakati agenda pembentukan peraturan daerah untuk tahun anggaran 2026,” ujar H. Jamri ST.

Kata Wabup adapun empat peraturan daerah yang telah disetujui oleh DPRD yaitu, 1. Rancang peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 3 tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten labuhanbatu. 2. Rancang peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 4 tahun 2019 tentang badan permusyawaratan desa. 3. Rancang peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 5 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa. 4. Rancang peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal radio kabupaten labuhanbatu.

Baca Juga:  Kesepakatan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Disepakati Pemkab Labuhanbatu Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Wakil Bupati menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap Pasal 15 ayat (1) dan Pasal (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan oleh DPRD bersama Bupati dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Wabup berharap agar program yang telah disusun dapat berjalan sesuai target dan mengacu pada prosedur perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011.

“Kita sama-sama berharap Propemperda tahun 2026 yang telah ditetapkan dapat kita laksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, menyatakan bahwa Propemperda ini akan menjadi pedoman bersama dalam pembahasan produk hukum daerah sepanjang tahun 2026. Ia berharap kerja sama ini melahirkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Para Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD, Insan Pers dan Tamu Undangan Lainnya.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru