Kadis Pendidikan Tebingtinggi Diperiksa Kejatisu Soal Pengadaan Smart Board

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi | cyberxpost.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, berinisial IKD diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif di sejumlah sekolah tinggi SMPN di Kota Tebingtinggi.

Pemeriksaan IKD tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi mengatakan, Pihak Kejatisu telah melakukan penyelidikan terhadap IKD.

“Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan” ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (22/9/2025).

Ketika disinggung selain IKD apakah ada yang lain diperiksa, Dirinya menyatakan akan mengkroscek terlebih dahulu kepada tim.

Baca Juga:  PWI Pekanbaru Bahas Program Strategis: Audiensi ke Stakeholder Hingga Pengenalan Jurnalistik

“Nanti kita info, besok saya cek ke tim bang” tandasnya.

Untuk diketahui, Pengadaan smartboard tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp14.275.500.000 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan pada akhir TA 2024 namuni dibayarkan pada bulan Januari 2025 melalui APBD TA 2025.

Proyek pengadaan itu terjadi, saat masa jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut. (Damanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Menyorot Kasus MBG: Nyawa Anak Jadi Taruhan, Orang Tua Desak Penutupan Permanen Dapur SPPG
Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Kipas Angin 12 Unit Diduga Fiktif Di Kec. Bilah Barat
Muratara Raih Prestasi Nasional, Bupati Devi Suhartoni Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi
Dewan Pers Serahkan Masukkan RUU Hak Cipta, Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:57 WIB

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing

Senin, 27 April 2026 - 15:43 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WIB

Menyorot Kasus MBG: Nyawa Anak Jadi Taruhan, Orang Tua Desak Penutupan Permanen Dapur SPPG

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WIB

Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah

Berita Terbaru