JAMBI | CYberxpost.com – Guru honorer Ibu Tri Wulansari di Muaro Jambi usai memotong rambut siswanya yang melanggar aturan sekolah jadi tersangaka, usai di laporkan orang tua murid tersebut ke polisi dan disini Ibu Tri Wulansari menceritakan kronologi nya sampai orang tua murid datang kerumah memarahi ibu Tri, karena tidak sengaja ibu Tri reflek memukul mulut murid nya yang berkata kotor.
Dengan berkata “Kamu ngomong apa… , orang tua kamu di sekolah ini ya guru ,dan kalau di rumah orang tua kamu ya orang tua kamu”
Karena Ibu Tri merasa takut akan nasib masa depan Pendidikan di indonesia ini akan suram, Beliau melayangkan surat ke Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Ini isi surat nya :
Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto
Izinkan saya, seorang guru biasa di negeri ini, menyampaikan suara hati yang lahir dari kegelisahan dan ketakutan. Saya menulis bukan untuk mencari sensasi, melainkan memohon perhatian dan keadilan.
Bapak Presiden, saya terjerat persoalan hukum bukan karena niat menyakiti, melainkan karena tindakan mendidik. Saya memotong rambut pirang murid saya yang jelas melanggar aturan sekolah.
Tindakan itu saya lakukan sebagai bentuk pembinaan, sebagaimana yang selama ini diajarkan kepada kami para pendidik: menanamkan disiplin, adab, dan tanggung jawab.
Namun hari ini, niat mendidik itu justru membawa saya ke meja hukum. Saya diperlakukan seolah pelaku kejahatan, padahal yang saya lakukan adalah kewajiban seorang guru. Saya tidak memukul, tidak menghina, tidak melukai, saya hanya menegur dan membina.
Bapak Presiden, saya takut, Bukan hanya untuk diri saya sendiri, tetapi untuk masa depan pendidikan di Indonesia. Jika guru tidak lagi berani menegur, jika guru harus memilih diam demi keselamatan dirinya, lalu siapa yang akan membentuk karakter anak-anak bangsa?
Dengan segala kerendahan hati, saya memohon kepada Bapak Presiden untuk melihat persoalan ini dengan hati nurani seorang pemimpin dan seorang ayah bangsa. Tolong lindungi kami para guru yang berniat baik, agar hukum tidak mematikan semangat mendidik dan keadilan tetap berpihak pada kebenaran.
Saya tidak meminta dibenarkan sepenuhnya, saya hanya memohon kebijaksanaan dan perlindungan, agar pendidikan tetap memiliki wibawa dan guru tidak kehilangan martabatnya.
Hormat saya,
“Seorang Guru yang Masih Ingin Mendidik dengan Hati
Guru bukan penjahat yang akan sengaja melukai dan mencelakai anak didiknya, tetapi seorang guru dengan tulus dan ikhlas mengabdi demi mencerdaskan dan mensejahterakan anak bangsa.
Sumber : Gedung DPR RI Komisi III Jakarta
Editor : EDI















