Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan, 5.000 Massa Siap Turun ke Jalan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MedanSumut | CYBERXPOST.com Gelombang penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal terus menguat. Sekitar 5.000 orang dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan pada Kamis (26/2/2026).

Aksi ini digagas oleh Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan, yang menyatakan sikap tegas menolak Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026, yang diterbitkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Salah satu inisiator aksi, Lamsiang Sitompul, menyebut jumlah massa terus bertambah seiring dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Estimasi massa kurang lebih 5.000 orang. Yang sudah menyatakan siap ikut berasal dari berbagai organisasi dan komunitas,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Sejumlah organisasi yang disebut akan bergabung antara lain Horas Bangso Batak (HBB) sekitar 500 orang, PMS 1.000 orang, GPBI 500 orang, Rekan Juang PPM 250 orang, LP3I 50 orang, LSM Penjara Pak Simbolon 30 orang, KKDBI 25 orang, serta elemen lainnya dari Pangururan.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Kembali Melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 H/2026 M

Aliansi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, khususnya bagi pedagang dan konsumen daging babi. Mereka meminta agar penataan dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa terkesan menyasar kelompok tertentu.

“Kami meminta surat edaran itu dicabut. Jangan sampai kebijakan ini memicu perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Lamsiang.

Menurut mereka, daging yang diperjualbelikan telah melalui prosedur resmi di rumah potong hewan, sehingga tidak tepat jika dianggap tidak layak atau membahayakan.

Selain itu, aliansi juga menilai masih banyak persoalan mendesak di Kota Medan—seperti banjir, kemacetan, narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung—yang dinilai lebih prioritas untuk ditangani.

Mereka menegaskan, apabila tuntutan pencabutan surat edaran tidak direspons, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar berpotensi digelar.

Situasi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan penataan kota dan harmoni sosial masyarakatnya.***

Penulis : Edi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Walikota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Halal Bihalal LMB Nusantara: Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
AKPERSI Gelar Vidcon Nasional, Bahas Rapimnas hingga Program Kesejahteraan Anggota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Sabtu, 18 April 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila

Jumat, 17 April 2026 - 21:34 WIB

TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!

Berita Terbaru