Penghentian Laporan Dugaan Penipuan/Penggelapan di Polsek Bonai Darussalam Dilaporkan ke Polda Riau

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍPenghentian Laporan Dugaan Penipuan/Penggelapan di Polsek Bonai Darussalam Dilaporkan ke Polda Riau

Keputusan penghentian laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang ditangani oleh Polsek Bonai Darussalam menuai perhatian publik.

Penghentian tersebut didasarkan pada kesimpulan bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Namun demikian, keputusan ini menimbulkan pertanyaan dari pihak pelapor yang mengharapkan adanya penjelasan yang lebih terbuka dan komprehensif terkait proses penanganan perkara.

Sebagai bentuk upaya mencari kejelasan dan kepastian hukum.

Persoalan ini telah dilaporkan dan disampaikan kepada Irwasda, Dirkrimum, serta Propam Polda Riau guna mendapatkan pengawasan dan penelaahan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari ikhtiar memperoleh kejelasan sebelum menempuh upaya hukum lanjutan melalui mekanisme praperadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Aek Natas dan Polsek Marbau, Perkuat Soliditas dan Pelayanan Kepada Masyarakat

Dalam perspektif hukum, penghentian suatu perkara merupakan kewenangan penyidik. Namun, setiap keputusan tersebut pada prinsipnya harus disertai dengan dasar hukum yang jelas, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Pelaporan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan, melainkan sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang utuh kepada publik, termasuk kronologi penanganan perkara dan pertimbangan hukum yang mendasari penghentian laporan tersebut, guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara hukum, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bumi Lancang Kuning,” Penius Buulolo.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Halal Bihalal LMB Nusantara: Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
AKPERSI Gelar Vidcon Nasional, Bahas Rapimnas hingga Program Kesejahteraan Anggota
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Sabtu, 18 April 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila

Jumat, 17 April 2026 - 21:34 WIB

TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!

Berita Terbaru