Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Ahli Hukum Pidana Universitas Riau Prof Dr Erdianto Efendi menyatakan telah terjadi perintangan penyidikan dari apa yang ia pelajari dari perkara Jhonny Andrean. Ia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli pada perkara perintangan penyidikan dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pada sidang yang digelar Senin (20/4), dipaparkan bahwa terdakwa Jhonny Andrean tidak kooperatif saat penyidik mencoba menggeledah kendaraannya.

Jhonny yang berstatus honorer di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, sempat berkelit mengenai kepemilikan motor tersebut. Ia bahkan memindahkan lokasi parkir secara sengaja, hingga membuang kunci motor untuk menghalangi akses penyidik.

”Mulai dari membuang kunci motor hingga menyembu­nyikan motor, itu jelas masuk bagian dari perbuatan me­rintangi penyidikan,” sebut Erdianto dalam persidangan.

Erdianto menerangkan, tindakan Jhonny bukan sekadar upaya membela diri. Melainkan sebuah tindakan aktif fisik untuk menggagalkan pengumpulan bukti. ”Penyidikan itu mencari kebenaran. Menghalangi penyitaan stempel yang sah secara hukum adalah pelanggaran serius terhadap Pasal 21 UU Tipikor,” ujarnya.

Erdianto melihat ada upaya sistematis untuk melenyapkan barang bukti yang dilakukan terdakwa. Ia terindikasi kuat mencoba mengelabui penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Dalam jok motor itu dike­tahui ada 38 stempel tiruan berbagai instansi peme­rintahan, baik pemerintah daerah maupun pusat. Selain itu juga terdapat uang tunai Rp49 juta.

Baca Juga:  Brimob Polda Riau Gelar Latihan Aman Nusa II, Siap Jadi Garda Terdepan Saat Bencana

Seperti diketahui, JPU dalam dakwaannya menyatakan Jhonny diduga dengan sengaja merintangi penyi­dikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas pegawai dan tenaga harian lepas serta kegiatan makan minum pada Sekretariat DPRD Kota Pekan­baru tahun 2024.

Perintangan penyidikan ini terjadi saat Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penggeledahan di Sekre­tariat DPRD Kota Pekanbaru pada Jumat (12/12/2025) lalu.

Saat itu penyidik menda­patkan informasi terdapat cap stempel dari OPD daerah lain yang diduga digunakan untuk SPPD fiktif yang ada di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru

Pada saat tim melakukan penggeledahan, terdakwa langsung memarkirkan sepeda motor di tempat yang tidak biasa ia parkirkan yaitu di dekat pos security. Kepada penyidik Jhonny awalnya tidak mengakui sepeda motor tersebut miliknya.

Akhirnya setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa puluhan stempel dan uang tunai puluhan juta rupiah di dalam jok sepeda motor tersebut. Jhonny Andrean tetap tidak mengakui hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyi­dikan.

Hingga kini Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi yang dirintangi Jhonny Andrean. Jaksa menyebutkan perkara itu masih dalam penyidikan.***

Penulis : S''via

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas PN Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru