Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Pedagang di Pasar PSR Kodim Senapelan, Kota Pekanbaru, menyatakan keresahan atas kebijakan pengelola pasar, PMJ, yang mewajibkan pedagang membayar kembali uang pembangunan lapak atau kios. Pembayaran tersebut diminta paling lambat 1 Mei mendatang. Jika tidak dipenuhi, hak pedagang atas lapak disebut akan dicabut.

Para pedagang menilai kebijakan tersebut tidak adil karena sebelumnya biaya pembangunan pasar telah dilunasi sejak awal. Mereka mempertanyakan alasan adanya kewajiban pembayaran ulang atas bangunan yang sama.

Pedagang menduga kebijakan tersebut merupakan dampak dari keputusan pengelola yang memperpanjang kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) setelah masa kontrak sebelumnya berakhir. Menurut mereka, perjanjian kontrak tersebut merupakan urusan antara pengelola dan Pemko, bukan tanggung jawab pedagang.

Baca Juga:  Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Labura, Amankan 72 Gram Sabu

“Pedagang selama ini hanya bertanggung jawab membayar uang servis, kebersihan, dan listrik secara tunai. Mengapa sekarang pedagang kembali dibebani biaya pembangunan, sementara kondisi ekonomi sedang sulit dan pasar juga sepi karena kurangnya dukungan serta promosi dari pengelola,” ujar Zaidir Albaiza, pedagang sekaligus Ketua Pasar Ikan Senapelan selama tiga periode.

Dalam rapat pedagang yang digelar tadi malam, para pedagang sepakat menolak kewajiban pembayaran ulang uang lapak dan kios. Selain itu, mereka juga meminta agar pengelolaan pasar dikembalikan kepada Pemerintah Kota sehingga pasar dapat dikelola langsung oleh pemerintah.

Pedagang berharap ada solusi yang berpihak kepada pelaku usaha kecil serta kejelasan mengenai status kepemilikan dan pengelolaan lapak di PSR Kodim Senapelan.***

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya
Masyarakat Desa Marao Minta Program Dana Desa Tahun 2025 Diselesaikan, Jangan Dibebankan ke Anggaran 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:18 WIB

Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:49 WIB

Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya

Berita Terbaru