Dugaan Praktik Penyalahgunaan Penyaluran Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU 14.228.347 Lahewa Kabupaten Nias Utara

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara | CYBERXPOST.com Ivestigasi yang dilakukan oleh tim awak Media, LSM dan masyarakat mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Ilegal di SPBU 14.228.347 Kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (21/02/2026).

Mobil Pick-up L.300 Bermuatan 12 Drum Berisikan BBM saat masyarakat mempertanyakan kepada Pihak pengelola SPBU bernama Ozi Husi, tidak memberikan penjelasan dasar apa bisa mengisi BBM melalui beberapa drum, malah menghalangi awak media untuk tidak di liput bahkan menutup pintu gerbang SPBU dari pagi sampai sore, Jumat, (20/02/2026).

Akibatb penutupan SPBU sepanjang hari masyarakat yang ingin mengisi BBM untuk kendaraan sangat kecewa dengan tidak adanya informasi di SPBU tersebut.

Kemudian beberapa awak media mempertanyakan kepada pihak supir kira kira BBM itu milik siapa dan di bawa kemana, sehingga menunjukkan surat yang di berikan CV. SERASI UTARA kepada supir sebagai rekomendasi kepada supir untuk di bawa ke salah satu perusahaan pengelola kelapa di CV. TANI KELAPA JAYA di desa diheneasi Kecamatan Lahewa.

Baca Juga:  Menang di PN Bangkinang; Kuasa Hukum Tergugat Singgung Dugaan Praktik Mafia Tanah Dalam Sengketa Lahan Sikijang

Ketika di konfirmasi ke pihak Kani Intel Polsek Lahewa (EL) mengatakan bahwa membenarkan bahwa adanya mobil pick-up L.300 bermuatan 12 drum untuk mengisi BBM subsidi untuk di bawa ke perusahaan pengelola kelapa,” Ungkapan

“BBM bersubsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk diperjualbelikan ke pengusaha demi keuntungan pribadi. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan Ungkap masyarakat yang tidak bersedia di sebutkan namanya.

Akhirnya Mobil Pick-up L.300 Bermuatan 12 Drum Berisikan BBM Subsidi telah diamankan oleh pihak keamanan dan Di Bawa ke Polres Nias guna penyelidikan lebih lanjut.

Tim Pers dan Aktifis Kabupaten Nias Utara juga mendesak pihak Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, serta memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Kecamatan Lahewa dan sekitarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum, Pengelolah SPBU, maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas BBM Bersubsidi tersebut.

Penulis : Team Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar
Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

Berita Terbaru