Nias Utara | CYBERXPOST.com – Ivestigasi yang dilakukan oleh tim awak Media, LSM dan masyarakat mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Ilegal di SPBU 14.228.347 Kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (21/02/2026).
Mobil Pick-up L.300 Bermuatan 12 Drum Berisikan BBM saat masyarakat mempertanyakan kepada Pihak pengelola SPBU bernama Ozi Husi, tidak memberikan penjelasan dasar apa bisa mengisi BBM melalui beberapa drum, malah menghalangi awak media untuk tidak di liput bahkan menutup pintu gerbang SPBU dari pagi sampai sore, Jumat, (20/02/2026).
Akibatb penutupan SPBU sepanjang hari masyarakat yang ingin mengisi BBM untuk kendaraan sangat kecewa dengan tidak adanya informasi di SPBU tersebut.
Kemudian beberapa awak media mempertanyakan kepada pihak supir kira kira BBM itu milik siapa dan di bawa kemana, sehingga menunjukkan surat yang di berikan CV. SERASI UTARA kepada supir sebagai rekomendasi kepada supir untuk di bawa ke salah satu perusahaan pengelola kelapa di CV. TANI KELAPA JAYA di desa diheneasi Kecamatan Lahewa.
Ketika di konfirmasi ke pihak Kani Intel Polsek Lahewa (EL) mengatakan bahwa membenarkan bahwa adanya mobil pick-up L.300 bermuatan 12 drum untuk mengisi BBM subsidi untuk di bawa ke perusahaan pengelola kelapa,” Ungkapan
“BBM bersubsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk diperjualbelikan ke pengusaha demi keuntungan pribadi. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan Ungkap masyarakat yang tidak bersedia di sebutkan namanya.
Akhirnya Mobil Pick-up L.300 Bermuatan 12 Drum Berisikan BBM Subsidi telah diamankan oleh pihak keamanan dan Di Bawa ke Polres Nias guna penyelidikan lebih lanjut.
Tim Pers dan Aktifis Kabupaten Nias Utara juga mendesak pihak Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, serta memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Kecamatan Lahewa dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum, Pengelolah SPBU, maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas BBM Bersubsidi tersebut.
Penulis : Team Redaksi
Editor : Redaksi















