Pelalawan | Cyberxpost.com –Kecurigaan warga di SPBU 13.283.615 berlokasi di Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.terkuak.spBU ini diduga kuat menjual solar bersubsidi kepada mafia.
Praktik ilegal ini ternyata sudah berlangsung lama, mafia solar memodifikasi kendaraan jenis truk, di dalam bak truk terdapat tangki yang mampu menampung solar dalam jumlah 4000 liter lebih.
Petugas pengisian SPBU akan mengisi solar melalui tangki truk. Namun di dalam tangki terdapat mesin penyedot untuk dialirkan ke tangki besar didalam bak truk yang sengaja tertutup rapat tanpa dicurigai warga.
Truk bak kayu tertutup terpal ini akan berjam-jam di SPBU 13.283.615 jika ada mobil mengantri untuk mengisi solar, truk ilegal biasanya keluar dulu lalu kembali masuk lagi untuk mengisi, jika tidak ada mengisi, maka petugas akan terus mengisi solar ke tangki truk. Bahkan selang nosel dari SPBU langsung diisi ke tangki. Praktik ini setiap hari dilakukan dari sore hingga tengah malam.
Terlihat petugas SPBU 13.283.615 yang kedapatan mengisi solar subsidi kepada mobil yang diduga sudah dimodifikasi.
Sementara sopir truk juga terlihat santai. Sopir truk berbadan kurus ini mengaku setiap hari mengambil solar tiga sampai lima ton sehari dan dibawa ke Pekanbaru
Menurut warga warga Desa Sei kijang yang nama nya tidak mau disebutkan, mengatakan” banyak pemobil kecewa dengan SPBU 13.283.615 tersebut karena solar cepat habis.
“Logikanya mereka DO dari Pertamina pasti dalam jumlah besar, masak dalam waktu lima sampai enam jam sudah habis dan kami warga setempat tidak kebagian, saya meminta kepada BPH Migas untuk bertindak sampai ke bawah, agar SPBU 13.283.615 sei kijang ini jangan nakal, kita yang mau beli solar harus pakai barcode. Nah, mafia yang sedot solar dalam jumlah ribuan liter apakah pakai barcode,” kesal warga.
Hamdani selaku pengawas SPBU tersebut saat dikonfirmasi awak melalui layanan WhatsApp tidak memberikan penjelasan. (Team)















