Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | CYberxpost.com Ahli waris N, tanah sawit di Kampar-Tapung, melaporkan kasus dugaan manipulasi data kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Laporan ini terkait dengan jual beli tanah sawit yang dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris. Selasa (3/02/2026).

” Kami sudah menyurati BPN Kampar melalui kuasa hukum, Jepri Adi, Sianturi, S.H., untuk memblokir Akses Balik Nama ,” kata ahli waris.

“Klien Kami ingin hak-hakNya sebagai ahli waris dilindungi dan kasus ini diusut tuntas.”

Dugaan ini berawal dari terjadinya Jual Beli tanah warisan tampa sepengetahuan Ahli Waris yang di mana Tanah tersebut sudah terbit Ajb.beberapa Oknum-oknum yang terlibat dalam Jual Beli tersebut ,tapi Kuasa hukum masih belum mau Menyampaikan Siapa Oknum-oknum tersebut.

Baca Juga:  Bupati Labusel Gelar Ramah Tamah Sambut Kajari Baru, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Penegakan Hukum Humanis

Kuasa Hukum menduga Oknum-oknum tersebut memalsukan dokumen dan tidak mengikutsertakan ahli waris dalam jual beli tanah sawit.

“Kami harap dari Kuasa Hukum Memberhentikan apabila berkas balik nama atas nama tersebut.,”

Kasus ini masih dalam proses hukum dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk melindungi hak-hak ahli waris. (tim)

 

Sumber: Kuasa Hukum, Jepri Adi, S.H.

(S’via)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru