Lebih Dari Sekadar Bantuan; Sapi Dari Dana Aspirasi Siap Jadikan Kelompok Tani Sebagai Ikon Ekonomi Bengkalis

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis | cyberxpost.com – Kelompok Tani Suka-Suka di Desa Bathin Batuah menerima bantuan sapi yang berasal dari dana aspirasi anggota DPR Bengkalis. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat setempat, selain sektor perkebunan sawit yang sudah ada.

Dalam wawancara pada Selasa (16/12/2025), perwakilan kelompok dan juga dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kelompok Timur, Pak Heri menjelaskan bahwa bantuan sapi terdiri dari satu ekor jantan dan tujuh ekor betina.

“Harapannya kelompok ini bisa jadi contoh bagi warga sekitar, sehingga peternakan bisa menjadi sumber ekonomi baru. Karena kelompok ini baru berdiri, kita perlu konsisten dalam membina pertemuan, administrasi, musyawarah, dan rencana kerja kelompok,” ujarnya.

Pak Heri menambahkan, jika pengelolaan berjalan dengan baik, populasi sapi diharapkan dapat berkembang. Produksi daging pun bisa meningkat, bahkan kotoran sapi bisa dimanfaatkan sebagai kompos. Selain itu, anak sapi yang lahir dapat digunakan untuk pendidikan atau menambah populasi ternak.

Dana dari Aspirasi DPR, Dua Kelompok di Desa Ini Dapat Bantuan;

Menurut Pak Heri, anggaran bantuan sapi bersumber dari dana aspirasi. Tahun 2025, sebanyak dua kelompok tani di Desa Bathin Betuah menerima bantuan serupa, yaitu Kelompok Tani Suka-Suka dan Kelompok Tani Sukamakmur Mandiri. Untuk seluruh Kabupaten Bengkalis, jumlah kelompok yang menerima bantuan tahun ini untuk di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sebanyak ( 11 sebelas ) kelompok.

Baca Juga:  Bupati Menerima Audiensi BPS Kab. Labuhanbatu Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

“Masyarakat pasti senang karena ada perhatian pemerintah ke desa. Mereka juga mengharapkan pembinaan agar kelompok bisa berkembang dan ada saling tukar informasi antar anggota,” jelasnya.

Pembinaan Tidak Tetap Waktu, Fokus pada Administrasi Dasar;

Pak Heri menyampaikan bahwa tidak ada aturan waktu tetap untuk pembinaan kelompok, karena tergantung ketersediaan petugas yang juga menangani banyak kelompok lain. Namun, tugas utama pihak dinas adalah membina, bukan hanya mengawasi.

Untuk pengelolaan kelompok agar bisa berkembang, dia menyarankan untuk mulai dari hal dasar seperti mengatur administrasi dengan baik. Antara lain memiliki buku tamu, buku rencana kerja, buku keuangan, dan buku rapat musyawarah.

“Dengan administrasi yang jelas, kelompok akan memiliki arah yang terarah dan bukti bahwa kelompok ini dikelola dengan baik, baik untuk satu bulan maupun satu tahun ke depan,” pungkasnya. (Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru