Mantan Sopir Diah Iswahyuningsih Buka Suara: Ada Gadai Mobil Tanpa BPKB dan Sertifikat Tak Jelas Asal

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, Cyberxpost.com – Persidangan perkara Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 87/Pdt.G/2025/PN Salatiga yang digelar pada 9 Maret 2026 kembali menyita perhatian publik. Sidang tersebut mempertemukan penggugat Diah Iswahyuningsih dengan Tergugat I Y. Joko Tirtono dan Tergugat II Muhamad Yusuf.

 

Suasana ruang sidang memanas saat majelis hakim mendengarkan keterangan saksi. Sorotan utama muncul dari kesaksian Muhamad Taufiq, mantan sopir penggugat, yang menjelaskan kronologi terkait mobil Honda Jazz putih milik Diah Iswahyuningsih.

 

Menurut Taufiq, kendaraan tersebut pernah digadaikan oleh penggugat kepada Muhamad Yusuf tanpa disertai dokumen BPKB. “Mobil itu digadaikan tanpa BPKB. Kemudian sempat diambil lagi dan ditukar dengan sertifikat yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya. Ia juga menyebut sertifikat tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Erwin, namun legalitasnya tidak pernah jelas.

 

Kesaksian tersebut membuat suasana tegang karena berbeda dengan narasi awal perkara. Selain itu, majelis hakim juga mendengarkan keterangan Siti Aisyah, yang mengaku pernah memiliki persoalan hukum dengan penggugat dalam perkara lain dan telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

 

“Sering ada tekanan. Bahkan beliau sering mengaku sebagai orang yang memiliki latar belakang hukum,” ungkap Siti Aisyah, yang memunculkan pertanyaan mengenai identitas “orang hukum” yang dimaksud.

 

Menanggapi dinamika tersebut, kuasa hukum tergugat Hebron Richard Karetji Sebayang, S.H., meminta majelis hakim untuk memberikan perlindungan saksi dan menghimbau agar tidak terjadi tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi setelah mereka memberikan keterangan di bawah sumpah. Permintaan ini disampaikan demi menjaga objektivitas proses persidangan dan rasa aman bagi para saksi.

 

Sidang yang penuh dinamika ini menjadi perbincangan hangat masyarakat, dengan banyak pihak menilai kesaksian yang terungkap membuka sisi lain dari sengketa. Majelis hakim menjadwalkan kelanjutan persidangan untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dan publik menunggu bagaimana fakta-fakta tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam putusan perkara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar
Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

Senin, 20 April 2026 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru