Pencurian Dengan Pemberatan di Kuala Kampar, 3 Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Cyberxpost.com – Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H, memimpin operasi penangkapan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, Kec. Kuala Kampar, Kab. Pelalawan. Pelaku yang ditangkap adalah I Als I ( 37 tahun) , H, dan J.

Kejadian bermula ketika korban, Zu, melaporkan kehilangan barang-barang berharga di rumahnya pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Barang-barang yang hilang antara lain 1 unit mesin genset, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan 1 buah gelas plastik. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.090.000,- dan melaporkannya ke Polsek Kuala Kampar (LP / B / 02 / III / 2026 / SPKT / POLSEK KUALA KAMPAR / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU).

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H, menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh timnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah Kuala Kampar,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Diintervensi dan Difitnah, Wartawan AKPERSI Desak Gelar Perkara Dilakukan di TKP, Bukan di Polres Tebingtinggi

Pelaku I Als I, H, dan J telah diamankan di Polsek Kuala Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mesin genset, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan 1 buah gelas plastik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kapolsek Kuala Kampar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:59 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan

Berita Terbaru