Pencurian Dengan Pemberatan di Kuala Kampar, 3 Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Cyberxpost.com – Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H, memimpin operasi penangkapan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, Kec. Kuala Kampar, Kab. Pelalawan. Pelaku yang ditangkap adalah I Als I ( 37 tahun) , H, dan J.

Kejadian bermula ketika korban, Zu, melaporkan kehilangan barang-barang berharga di rumahnya pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Barang-barang yang hilang antara lain 1 unit mesin genset, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan 1 buah gelas plastik. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.090.000,- dan melaporkannya ke Polsek Kuala Kampar (LP / B / 02 / III / 2026 / SPKT / POLSEK KUALA KAMPAR / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU).

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H, menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh timnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah Kuala Kampar,” ujarnya.

Baca Juga:  Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba Di Kampung Bilah

Pelaku I Als I, H, dan J telah diamankan di Polsek Kuala Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mesin genset, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan 1 buah gelas plastik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kapolsek Kuala Kampar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Berita Terbaru