DPP SPKN – Frans Sibarani Penuhi Panggilan Ditkrimsus Polda Riau atas Laporan Perjalanan Dinas dan Makan Minum DPRD Riau Tahun 2024-2025

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Kamis, 21 Agustus 2025 penuhi panggilan Dirkrimsus Polda Riau atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 – 2025.

Panggilan tersebut dihadiri langsung oleh Sekjend DPP-SPKN Frans Sibarani untuk memberikan keterangan dan dokumen terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada Kegiatan Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2023-2024 dan Kegiatan Makan dan Minum pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 bersumber dari Dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 – 2025, yang dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Frans Sibarani menyebutkan, pemanggilan tersebut berdasarkan laporan DPP-SPKN dengan surat laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 08 Agustus 2025 kemarin.

“Hari ini kami memenuhi panggilan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dugaan korupsi perjalanan dinas dan makan minum di Sekretariat DPRD Provinsi tahun anggaran 2023 – 2025,” ujar Frans kepada media, Kamis,21-08-2025.

Baca Juga:  Mantan Sopir Diah Iswahyuningsih Buka Suara: Ada Gadai Mobil Tanpa BPKB dan Sertifikat Tak Jelas Asal

Selanjutnya, Frans Sibarani juga menyebutkan adapun pemangilan hari ini guna kepentingan pengumpulan bahan keterangan dokumen atas informasi dari DPP SPKN, yang segera akan ditindak lanjuti oleh Subdit lll Ditreskrimsus Polda Riau dengan No. B1722/ Vlll/  RES.3.3/ 2025/ Ditreskrimsus.

Frans Sibarani selaku sekjen DPP SPKN menyebutkan praktek perjalan dinas dan makan minum diduga adalah bisnis politik meyakini potensi korupsinya kuat dan besar, “Maka untuk itu kami dari DPP SPKN akan tetap mendorong pihak Polda untuk dilakukannya penyelidikan terkait kwitansi, tiket, stempel, tanda tangan, honor, sewa gedung, yang mencurigakan serta menjurus pemalsuan dokumen, atau bodong”.

“Praktek dugaan korupsi perjalanan dinas dan makan minum di DPRD Riau ini akan tetap kita kawal,” sebutnya lagi mengakhiri keterangan.

Berita sebelumnya dengan judul, DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Setwan DPRD Riau Rp40,1 Miliar ke Polda Riau. “Gubernur Riau Pusing Akibat Defisit Anggaran”

 

Sumber : DPP, SPKN

Editor : Dedi U.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas

Senin, 8 Juni 2026 - 10:11 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat

Berita Terbaru