Berbuntut Panjang!! Komunitas Nias Kota Sungai Penuh Klarifikasi Isu Penikaman Meninggal Dunia

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh | cyberxpost.com – Beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebut pelaku penusukan terhadap seorang warga Kota Sungai Penuh berasal dari suku Nias, mendapat tanggapan serius dari komunitas warga Nias yang tinggal di wilayah tersebut Sabtu, (16/08/2025).

Victorianus Gulo, SH, MH, selaku kuasa hukum komunitas warga Nias di Kota Sungai Penuh, memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang. Dalam keterangannya di Mapolres Kerinci pada Sabtu (16/8/2025), Victor menegaskan bahwa informasi yang menyebut pelaku adalah warga Nias tidak benar dan menyesatkan.

“Saya sebagai kuasa hukum komunitas warga Nias bersama rekan-rekan komunitas, ingin meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial. Tudingan bahwa pelaku penusukan yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga Kota Sungai Penuh adalah orang Nias, adalah tidak benar. Berdasarkan informasi resmi dari Polres Kerinci, pelaku sudah diamankan dan bukan berasal dari komunitas Nias. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian,” jelas Victor.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami berharap, dengan klarifikasi ini, tidak ada lagi narasi atau tudingan yang menyudutkan warga Nias. Mari kita jaga suasana damai dan kondusif di Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini. Kebersamaan, gotong royong, dan toleransi antarwarga adalah kekuatan utama kita sebagai masyarakat majemuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, Victor menyatakan bahwa akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi keliru dan berbau fitnah tersebut telah dilaporkan ke pihak Polres Kerinci untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, insiden penusukan terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Ramon, warga Desa Talang Lindung, meninggal dunia setelah diduga terlibat cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Faju Nusantara DPW Riau Desak Dinas Pendidikan Tinjau Ulang Bangunan SDN 004 Makmur Sejahtera

Di tempat terpisah Satgassus Pusat Mitramabesnews.id Andi Putra Jaya Zandroto angkat bicara terkait isu hoax yang mengatakan bahwa pelaku penikaman adalah warga Nias.

“Ini sudah termasuk pencemaran nama baik dan saya selaku warga Nias tidak Terima atas tuduhan yang mengatakan bahwa warga Nias pelaku penikaman sampai menyebabkan meninggal dunia,” ujar bung Andi.

Lebih Lanjutnya Andi Putra Jaya Zandroto juga menyampaikan bahwa Pencemaran nama baik dalam UU ITE diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

“Pencemaran nama baik dalam UU ITE diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dapat dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE,” tutup bung Andi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:59 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Di Musnahkan

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan

Berita Terbaru