Toba | cyberxpost.com – Menteri LH Tetapkan 336 Kabupaten/Kota Darurat Sampah, termasuk diantaranya adalah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.


Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq telah menetapkan 336 kabupaten/kota se-Indonesia darurat sampah. Ditambah lagi 246 dari 343 Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) di Tanah Air ditutup operasionalnya.
“Hingga kini, 246 dari 343 TPA open dumping telah ditutup atau direvitalisasi. Ini berkontribusi pada penurunan 21,85 persen timbunan sampah nasional, setara dengan 12,37 juta ton per tahun,” ujar Menteri Hanif, Sabtu (25/10/2025).
Langkah korektif sistemik ini, sambung Hanif, diselaraskan dengan target RPJMN Presiden Prabowo Subianto. Yakni, mencapai 51 persen penyelesaian pengelolaan sampah pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029.
“Kebijakan tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan Menteri LH Nomor 2567 tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Kemudian, ditindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan,” ucapnya.
Dia menyatakan peraturan tersebut mengamanatkan Menteri LH untuk menetapkan daerah yang memenuhi kondisi kedaruratan sampah dan memerlukan penanganan segera. Melalui keputusan ini, sebanyak 336 kabupaten/kota ditetapkan dalam status kedaruratan sampah.
Dia juga membeberkan bahwa kementerian Lingkungan Hidup saat ini tengah melaksanakan program pembersihan sampah serentak di seluruh daerah di indonesia.
“Dan program ini dibuktikan dengan Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah yang tengah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Kabupaten Sumedang, Lebak, Bulukumba, Tangerang dan daerah lainnya” Kata Hanif.
Ribuan peserta dari unsur pemerintah, pelajar, komunitas dan masyarakat umum terlibat aktif membersihkan pasar, pantai, sekolah, sungai, dan kawasan permukiman. Aksi ini menjadi wujud nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menumbuhkan budaya bersih dan gotong royong lingkungan.
Hanif menegaskan gerakan bersih ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mentransformasikan tata kelola sampah nasional. Yakni, menuju sistem yang lebih modern dan berdaya guna.
“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan mengembalikan fungsi lingkungan hidup,” ujarnya.
Saat ini Kabupaten Toba bersama dengan Bank Sampah Induk IAS Toba tengah menjalankan program untuk pengelolaan sampah yang lebih baik, sejumlah program tengah di sosialisasi kan semenjak pembentukan organisasi tersebut, diantara nya adalah dengan merangkul beberapa perusahaan BUMN untuk melakukan bazar sembako murah dengan cara menukar sampah.
Organisasi ini juga merangkul masyarakat yang tergolong sebagai penerima bantuan pemerintah PKH yang telah ditetapkan oleh dinas sosial untuk saling menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Selain daripada Bank Sampah Induk IAS Toba, ada Bank Sampah Induk Tarhilala yang merupakan bank sampah yang mampu mengelola dengan baik sampah berupa organik dan anorganik.
Sehingga diharapkan dengan Keputusan Menteri ini, ada evaluasi dari Pemkab Toba untuk lebih giat dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan hidup agar masyarakat terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh sampah.
Terlebih lagi, kabupaten Toba merupakan kabupaten yang masuk dalam zona budaya dan pariwisata di Indonesia, berbagai event telah dilaksanakan di Kabupaten Toba seperti F1 Power boat.
Dan berbagai Negara yang ikut serta dalam event atau tidak akan melihat bagaimana keindahan alam yang ada didaerah ini.
Sehingga diharapkan ada pengelolaan yang lebih baik dari dinas terkait untuk melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi sampah di daerah ini, dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, Kabupaten Toba dapat menjadi Kabupaten dengan tingkat sampah yang trace atau bersih dari sampah dan menjadi daerah yang asri, bersih dan nyaman bagi para tourist lokal maupun mancanegara.
Editor: Ridho Sitorus















