Bengkalis, CyberXpost.com – Proyek pembangunan SMK Negeri 2 Pinggir yang berlokasi di Desa Muara Basung, Kabupaten Bengkalis, dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, kini berada di bawah sorotan publik. Sejumlah indikasi persoalan dalam pelaksanaannya memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam papan proyek di lokasi pekerjaan, kegiatan tersebut berada dalam program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, dengan jenis kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru. Adapun nama pekerjaan tercatat sebagai Pembangunan RKB SMKN 2 Pinggir (2 Ruang) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Proyek tersebut merupakan salah satu dari sejumlah paket pekerjaan yang dilaksanakan di lingkungan SMK Negeri 2 Pinggir pada Tahun Anggaran 2025. Untuk paket pembangunan ruang kelas baru ini, waktu pelaksanaan ditetapkan selama 92 (sembilan puluh dua) hari kalender, dengan nilai kontrak sebesar Rp 945.783.295. Pelaksanaan fisik pekerjaan dipercayakan kepada CV Yahya Abadi, sementara fungsi pengawasan berada di bawah tanggung jawab CV Harita Engineering Consultant. Seluruh pembiayaan proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, yang penyalurannya dikoordinasikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Secara prinsip, anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kualitas layanan pembelajaran bagi peserta didik. Namun, penelusuran awal dan pengamatan langsung di lapangan mengindikasikan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Dengan nilai anggaran yang mendekati satu miliar rupiah, proyek ini semestinya dijalankan secara profesional, terbuka, dan sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis. Fakta di lapangan sejauh ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan standar tersebut.
Sehubungan dengan temuan awal ini, media menilai penting adanya klarifikasi terbuka sebelum laporan investigatif lanjutan dipublikasikan atau sebelum konfirmasi resmi diajukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Klarifikasi diperlukan guna mencegah spekulasi publik sekaligus memastikan bahwa informasi yang beredar tetap berlandaskan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media secara terbuka mengundang Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pinggir untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek pembangunan sekolah, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta mekanisme pengelolaan dan pengawasan anggaran. Penjelasan ini dinilai krusial demi menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik serta menjaga integritas sektor pendidikan dari potensi penyimpangan prosedur maupun penyalahgunaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Riau, Taufik, belum membuahkan hasil. Awak media telah berupaya menghubungi yang bersangkutan sejak Jumat, 2 Januari 2026, melalui pesan WhatsApp terkait pembangunan SMK Negeri 2 Pinggir. Namun, akun WhatsApp pribadi yang bersangkutan diketahui tidak aktif, dan pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak memperoleh balasan.
Sementara itu, upaya konfirmasi terpisah kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pinggir juga belum mendapatkan tanggapan. Sejak 2 Januari hingga 15 Januari 2026, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media, sehingga berita ini dipublikasikan tanpa klarifikasi dari pihak terkait.
Media menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan akan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan resmi demi kepentingan publik dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.**(Red/Tim).















